BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sehat adalah
kondisi dimana seseorang terbebas dari penyakit seperti sehat
fisik, mental dan sehat sosialnya. Sehat ini akan mendukung seseorang
untuk beraktivitas dengan baik, dirumah ataupun di tempat kerja. Sehat
sangat berpengaruh di tempat kerja, ketika anda sehat tentu bisa menjalankan
pekerjaan dengan mudah, namun ketika anda sakit untuk menjalankan
pekerjaan akan terasa berat bahkan pekerjaan tidak akan selesai
dengan mudah. Sebagaimana banyak orang yang menginginkan sehat dimana saja,
mereka juga ingin sehat di tempat kerja. Sayangnya saat mereka bisa
menjaga kesehatannya tersebut masih saja beberapa hal bisa menimpa saat
mereka bekerja. Tidak semua perusahaan memberikan jaminan
keselamatan kerja kepada karyawannya padahal jaminan keselamatan kerja
tersebut amatlah penting bagi mereka
1.2
Ruang Lingkup Penelitian
Penelitian ini akan mencakup cara membuat makalah yang baik dan benar dengan memperhatikan tanda-tanda baca, cara penulisan, tata bahasa yang baik dan benar.
1.3 Tujuan dan manfaat
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah :
1. Membantu mahasiswa lebih kreatif
2. Memahami pola pikir ilmiah
Manfaat :
1. Memberikan mahasiswa pengetahuan tentang mata kuliah K3L
Penelitian ini akan mencakup cara membuat makalah yang baik dan benar dengan memperhatikan tanda-tanda baca, cara penulisan, tata bahasa yang baik dan benar.
1.3 Tujuan dan manfaat
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah :
1. Membantu mahasiswa lebih kreatif
2. Memahami pola pikir ilmiah
Manfaat :
1. Memberikan mahasiswa pengetahuan tentang mata kuliah K3L
1.
Definisi
a.
Safety ( Keselamatan )
Secara teoritis
istilah-istilah bahaya yang sering ditemui dalam lingkungan kerja meliputi
beberapa hal sebagai berikut
:
Safety adalah suatu
kegiatan yang ditujukan untuk mencegah semua jenis kecelakaan yang ada
kaitannya dengan lingkungan dan situasi kerja. Keselamatan kerja adalah
rangkaian usaha untuk menciptakan suasana kerja yang aman dan tentram bagi para
karyawan yang bekerja di perusahaan yang bersangkutan, misalnya penerapan OHSAS,
Penggunaan APD yang baik dan benar, rotasi pekerja, penerapan K3, dan lain
sebagainya. Tindakan yang di lakukan adalah manajemen keselamatan kerja,
penerapan HSE, dan lain-lain (Suma’mur, 2001)
Keselamatan kerja
adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapan guna mencegah kemungkinan
terjadinya kecelakaan dan penyakit yang disebabkan oleh
pekerjaan dan lingkungan kerja. ( Tulu, 2009 ).
Suatu keadaan di
lingkungan kerja dikatakan safety apabila terbebas dari kecelakaan atau kondisi
sakit, luka atau kecelakaan pada para pekerja sebagai pengontrol kerugian pada
perusahaan tersebut.
2.
Rumusan Masalah
a. Pengertian dan Tujuan K3
b.
Pengertian Safety and Health Environment,
Berdasarkan Industrinya, . Tujuan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja
3.
Pembahasan
Pengertian
K3
Safety ( Keselamatan )
adalah bebas dari resiko yang tidak dapat diterima atau bahaya. Keselamatan dan
kesehatan kerja difilosofikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin
keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani tenaga kerja pada
khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budayanya menuju masyarakat
makmur dan sejahtera. Sedangkan pengertian secara keilmuan adalah suatu ilmu
pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya
kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Keselamatan dan
kesehatan kerja (K3) tidak dapat dipisahkan dengan proses produksi baik jasa
maupun industri. Perkembangan pembangunan setelah Indonesia merdeka menimbulkan
konsekwensi meningkatkan intensitas kerja yang mengakibatkan pula meningkatnya
resiko kecelakaan di lingkungan kerja.
Hal tersebut juga
mengakibatkan meningkatnya tuntutan yang lebih tinggi dalam mencegah terjadinya
kecelakaan yang beraneka ragam bentuk maupun jenis kecelakaannya. Sejalan
dengan itu, perkembangan pembangunan yang dilaksanakan tersebut maka disusunlah
UU No.14 tahun 1969 tentang pokok-pokok mengenai tenaga kerja yang selanjutnya
mengalami perubahan menjadi UU No.12 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan.
Dalam pasal 86 UU No.13
tahun 2003, dinyatakan bahwa setiap pekerja atau buruh mempunyai hak untuk
memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, moral dan
kesusilaan dan perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat serta
nilai-nilai agama.
Untuk mengantisipasi
permasalahan tersebut, maka dikeluarkanlah peraturan perundangan-undangan di
bidang keselamatan dan kesehatan kerja sebagai pengganti peraturan sebelumnya
yaitu Veiligheids Reglement, STBl No.406 tahun 1910 yang dinilai sudah tidak memadai
menghadapi kemajuan dan perkembangan yang ada.
Peraturan tersebut
adalah Undang-undang No.1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja yang ruang
lingkupnya meliputi segala lingkungan kerja, baik di darat, didalam tanah,
permukaan air, di dalam air maupun udara, yang berada di dalam wilayah
kekuasaan hukum Republik Indonesia.
K3 mencegah,
mengurangi, bahkan menihilkan risiko kecelakaan kerja (zero accident).
Penerapan konsep ini tidak boleh dianggap sebagai upaya pencegahan kecelakaan
kerja dan penyakit akibat kerja yang menghabiskan banyak biaya (cost)
perusahaan, melainkan harus dianggap sebagai bentuk investasi jangka panjang
yang memberi keuntungan yang berlimpah pada masa yang akan dating. Sedangkan
definisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menurut falsafah keselamatan
kerja dapat diterangnkan sebagai berikut:
” Menjamin keadaan, keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani manusia serta hasil karya dan budayanya, tertuju pada kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan manusia pada khususnya ”
” Menjamin keadaan, keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani manusia serta hasil karya dan budayanya, tertuju pada kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan manusia pada khususnya ”
Perumusan falsafah ini
harus dipakai sebagai dasar dan titik tolak dari tiap usaha keselamatan kerja
karena didalamnya telah tercakup pandangan serta pemikiran filosofis,
sosial-teknis dan sosial ekonomis. Oleh sebab itu dibuat peraturan–peraturan
mengenai berbagai jenis keselamatan kerja sebagai berikut:
1. Keselamatan kerja dalam industri ( industrial safety)
2. Keselamatan kerja di pertambangan ( mining safety)
3. Keselamatan kerja dalam bangunan ( building and construction safety)
4. Keselamatan kerja lalu lintas ( traffic safety)
5. Keselamatan kerja penerbangan (flight safety)
6. Keselamatan kerja kereta api ( railway safety)
7. Keselamatan kerja di rumah ( home safety)
8. Keselamatan kerja di kantor ( office safety)
1. Keselamatan kerja dalam industri ( industrial safety)
2. Keselamatan kerja di pertambangan ( mining safety)
3. Keselamatan kerja dalam bangunan ( building and construction safety)
4. Keselamatan kerja lalu lintas ( traffic safety)
5. Keselamatan kerja penerbangan (flight safety)
6. Keselamatan kerja kereta api ( railway safety)
7. Keselamatan kerja di rumah ( home safety)
8. Keselamatan kerja di kantor ( office safety)
Menurut Undang-Undang
No.23/ 1992 tentang kesehatan memberikan ketentuan mengenai kesehatan kerja
dalam Pasal 23 yang menyebutkan bahwa kesehatan kerja dilaksanakan supaya semua
pekerja dapat bekerja
dalam kondisi kesehatan yang baik tanpa membahayakan diri mereka sendiri atau masyarakat, dan supaya mereka dapat mengoptimalkan produktivitas kerja mereka sesuai dengan program perlindungan tenaga kerja (Departmen Kesehatan 2002).
dalam kondisi kesehatan yang baik tanpa membahayakan diri mereka sendiri atau masyarakat, dan supaya mereka dapat mengoptimalkan produktivitas kerja mereka sesuai dengan program perlindungan tenaga kerja (Departmen Kesehatan 2002).
Higiene perusahaan dan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dapat dikatakan memiliki satu kesatuan
pengertian, yang merupakan terjemahan resmi dari ”Occupational Health” dimana
diartikan sebagai lapangan kesehatan yang mengurusi problematik kesehatan
secara menyeluruh terhadap tenaga kerja. Menyeluruh maksudnya usaha-usaha
kuratif, preventif, penyesuaian faktor menusiawi terhadap pekerjaanya. (
Suma’mur, 1988).
Tujuan utama dari dari
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah menciptakan tenaga kerja yang sehat
dan produktif. Tujuan tersebut dapat tercapai karena terdapat korelasi antara
derajat kesehatan yang tinggi dengan produktivitas kerja atau perusahaan berdasarkan
kenyataan-kenyataan sebagai berikut :
1. Untuk efisiensi kerja yang optimal dan sebaik-baiknya pekerjaan harus dilakukan dengan cara dan dalam lingkungan kerja yang memenuhi syarat-syarat kesehatan. Lingkungan dan cara yang dimaksud meliputi diantaranya tekanan panas, penerangan di tempat kerja, debu di udara ruang kerja, sikap badan, penyerasian
manusia dan mesin, dan pengekonomisan usaha.
1. Untuk efisiensi kerja yang optimal dan sebaik-baiknya pekerjaan harus dilakukan dengan cara dan dalam lingkungan kerja yang memenuhi syarat-syarat kesehatan. Lingkungan dan cara yang dimaksud meliputi diantaranya tekanan panas, penerangan di tempat kerja, debu di udara ruang kerja, sikap badan, penyerasian
manusia dan mesin, dan pengekonomisan usaha.
2. Biaya dari
kecelakaan dan penyakit akibat kerja, serta penyakit umum yang meningkat jumlahnya
oleh karena pengaruh yang memburukkan keadaan oleh bahaya-bahaya yang
ditimbulkan oleh 15 pekerjaan sangat mahal misalnya meliputi pengobatan,
perawatan di rumah sakit, rehabilitasi, absenteisme, kerusakan mesin, peralatan
dan bahan akibat kecelakaan, terganggunya pekerjaan dan cacat yang menetap.
Untuk mencapai
tujuannya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga harus mempelajari ilmu-ilmu
yang berkaitan erat dengannya seperti ergonomi, psikologi industri, toksiologi industri,
dan lain sebagainya.
Di sisi
lain ada beberapa perusahaan konstruksi sering memberikan jaminan kepada
karyawannya atas kesehatan dan keselamatan saat mereka berada di lapangan.
Mengingat begitu beresiko pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja tersebut
maka hal ini sangatlah penting dilakukan.
A. Safety and Health Environment
- Pengertian
Occupational
Safety atau keselamatan kerja sering disebut sebagai safety saja
dalam dunia kerja. Keselamatan kerja ini merupakan suautu pemikiran
dimana perusahaan, pabrik atau instansi tertentu memberikan
jaminan terhadap keutuhan jasmani maupun rohani tenaga
kerja yang menghasilkan budaya dan karyanya dalam organisasi
tersebut.
Keselamatan
kerja ini merupakan ilmu yang menerapkan upaya untuk pencegahan
terhadap kemungkinan terjadinya kecelakaan maupun penyakit karena
kerja untuk karyawan terkait. Jaminan keselamatan kerja tersebut
seharusnya memang diberikan kepada tiap karyawan, namun masih banyak perusahaan
yang tidak mempedulikan keselamatan kerja karyawannya.
Keselamatan
kerja tersebut memang diperlukan bukan hanya bagi satu bidang perusahaan
saja namun juga untuk bidang lainnya.
Misalnya
saja seorang yang bekerja di pabrik mendapatkan jaminan keselamatan
kerja, karyawan yang bekerja di konstruksi bangunan dan di pertambangan pun
juga harus mendapatkan jaminan keselamatan kerja tersebut. Mereka
mengupayakan segenap energi, pikiran dan karya untuk perusahaan dan semestinya
perusahaan juga harus memberikan imbalan bukan hanya gaji per bulan namun
juga jaminan keselamatan saat mereka bekerja.
- Bahaya di tempat kerja
Tidak
semua pekerja bekerja tanpa resiko, sekalipun mereka bekerja di kantor,
mereka pun juga bisa mengalami kecelakaan saat bekerja. Resiko bekerja
yang paling sering terjadi memang bagi mereka yang bekerja di
pabrik atau di pertambangan.
Bahaya
fisik mungkin sering dialami oleh mereka yang bekerja di bidang industri
terumata karyawan bagian produksi. Banyak industri seperti
industri konstruksi dan pertambangan yang sering
meyebabkan karyawannya mengalami kecelakaan saat bekerja. Kadang kecelakaan
tersebut sangat berakibat fatal bagi karyawan bahkan bisa menimbulkan kematian.
Seiring dengan berjalannya waktu dan banyaknya kasus kecelakaan saat
bekerja maka manusia mengembangkan suatu metode untuk menjamin
keselamatan kerja bagi tiap karyawan dalam perusahaan tersebut.
Bahaya Mesin
Metode dan
prosedur keamanan tersebut akan menjamin keselamatan karyawan
terhadap berbagai resiko yang mungkin terjadi di tempat kerja. Karyawan yang
bekerja di konstruksi, transportasi, perawatan property atau bangunan dan
karyawan ekstraksi, mereka sering mengalami kecelakaan kerja dan sering
menimbulkan kematian di tempat kerja.
Mesin
adalah bagian yang paling utama dalam perusahaan pertambangan, manufactur
maupun konstruksi dan pertanian yang berbahaya bagi pekerja. Beberapa
mesin memiliki beberapa ujung yang sangat tajam sehingga bisa menimbulkan
bahaya pada karyawan. Bahaya tersebut bisa berupa luka bakar,
tusukan, memotong bahkan meremukkan tubuh karyawan. Sebagai luka kecil
kadang bisa menimbulkan benturan oleh pekerja jika salah
penggunaannya.
Mesin yang
membuat bising tempat kerja tidak hanya membahayakan tubuh karyawan namun
juga berbahaya bagi indra manusia lebih-lebih adalah
pendengaran mereka. Suara bising yang ditimbulkan oleh mesin menimbulkan hilangnya
pendengaran karyawan yang ada di tempat tersebut. Selain itu suhu
udara yang panas pada tempat kerja akan menimbulkan kelelahan,
tangan mudah berkeringat, pusing dan dehidrasi. Hal ini juga tidak baik bagi
kesehatan karyawan.
Mesin-mesin
di pabrik juga bisa menimbulkan polusi yang berlebihan karena asap yang
dikeluarkannya terlalu banyak. Asap tersebut akan menggangu pernapasan dan kesehatan
paru-paru pekerja. Bila hal ini terjadi secara terus menerus maka
beberapa organ tubuh akan terganggu dan mengalami kerusakan. Asap
pabrik memang menimbulkan bahaya bagi kesehatan namun bahaya tersebut
baru diketahui beberapa saat kemudian.
Bahaya Bahan Kimia
Beda lagi
dengan mesin, bahan kimia memang terlihat tidak berbahaya dan tidak seseram
ketika anda melihat beberapa mesin di pabrik yang sedang beroperasi.
Namun jangan salah, bahaya bahan kimia juga sama dengan bahaya mesin.
Secara tidak langsung bahan kimia akan bereaksi dalam tubuh manusia
secara cepat atau lambat dan bisa merusak beberapa organ tubuh. Kerusakan
organ tubuh akan dibarengi dengan beberapa jenis penyakit yang kadang susah
disembuhkan.
Beberapa
bahan kimia yang bisa menimbulkan gangguan kesehatan diantaranya adalah logam
berat, pelarut, basa, partikulat, bahan kimia reaktif, silika maupun
petroleum. Beberapa bahan kimia tersebut memang berbahaya bagi tubuh, dalam
jangka pendek memang tidak begitu terlihat efek yang ditimbulkan
bagi kesehatan namun jika bahan tersebut masuk dalam tubuh secara terus
menerus akan menimbulkan masalah yang cukup serius pada tubuh bahkan bisa
menimbulkan kematian.
Beberapa
bahan kimia biasanya sering digunakan untuk produksi makanan atau minuman.
Bahan kimia tersebut sekalipun dicampur sedikit saja pada makanan atau
minuman namun efek dari bahan kimia tersebut cukup berbahaya bagi tubuh
manusia. Para pemilik perusahaan mungkin tidak akan memikirkan hal
tersebut sampai jauh, bahkan jarang memikirkan tentang keselamatan
kerja anak buahnya. Padahal sedikit bahan kimia yang terkena tubuh akan
bereaksi cepat pada kesehatan seseorang.
Masalah Sosial dan Psikologis
Kadang
kecelakaan kerja juga sering disebabkan oleh masalah sosial dan
psikologis. Beberapa masalah sosial dan psikologis diantaranya
adalah stres karena jam kerja yang terlalu lama dan
tidak sesuai dengan waktu yang diinginkan. Selain itu dalam lingkungan
kerja juga bisa terjadi kekerasan yang dilakukan oleh
karyawan dengan karyawan, karyawan dengan atasan. Masalah psikologis yang
sering terjadi pada wanita diantaranya adalah pelecehan seksual saat
mereka bekerja. Jika mereka tidak mendapatkan perlindungan dari
perusahaan terhadap keselamatan kerjanya tentu saja hal ini
akan merugikan karyawan dan perusahaan bisa terkena sanksi oleh
dinas tenaga kerja.
B. Safety and Health Environment
Berdasarkan Industrinya
Jaminan
keselamatan kerja bukan hanya untuk satu bidang pekerjaan saja namun juga
untuk sektor industri dan sektor lainnya. Para pekerja
industri sangat membutuhkan adanya jaminan keselamatan
kerja. Para pekerja konstruksi banguan juga membutuhkan kesehatan dna
keselamatan kerja untuk mencegah dari bahaya jatuh.
Bagi
seorang nelayan pun mereka juga membutuhkan kesehatan dan keselamatan kerja
dari resiko kapal tenggelam atau diserang binatang buas di laut. Di
beberapa sektor lainnya kesehatan dan keselamatan kerja sangat dibutuhkan
terutama jika karyawan bekerja dijalan, hal ini bisa dilihat dari beberapa
perusahaan jasa trasportasi yang sering menyebabkan kecelakaan pada
karyawannya saat mereka bekerja.
- Konstruksi
Konstruksi
merupakan salah satu pekerjaan yang sangat berbahaya dan memiliki
resiko kematian yang besar dibandingkan dengan pekerjaan lainnya.
Pekerjaan kostruksi adalah pekerjaan yang sering menimbulkan kematian pada
karyawannya karena resiko jatuh dan penggunaan peralatan kerja yang kurang
memadai. Seharusnya semua pekerja pada bidang konstruksi ini
menggunakan alat pengaman seperti helm standart, guardrail,
pemeriksaan tangga non permanen dan juga menggunakan scaffolding untuk
mengurangi resiko kecelakaan saat bekerja.
Banyak
kecelakaan yang terjadi pada bidang pekerjaan ini bahkan
sering menimbulkan kematian, bila tidak ada jaminan keselamatan dan
kesehatan pada pekerja tentu saja akan menimbulkan kerugian yang sangat
besar pada pekerja itu sendiri. Bidang kostruksi sekalipun telah
menggunakan berbagai peralatan dan perlengkapan yang memadai dan canggih tetap
saja harus memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan
terbaik bagi karyawannya.
- Pertanian
Para
pekerja yang bekerja di bidang pertanian juga memiliki risiko kesehatan
akibat penggunakan bahan kimia pertamian, penggunaan mesin pertanian dan
beberapa alat pertanian lainnya. Masalah kesehatan yang sering timbul
diantaranya adalah penyakit paru-paru, luka pada kulit, kanker dan luka
terguling akibat penggunaan alat pertanian. Beberapa bahan kimia seperti
pestisida dan bahan kimia lainnya yang digunakan dalam pertanian
sangat berbahaya bagi kesehatan pekerja. Bahan kimia tersebut
sering mengakibatkan gangguan kesehatan berupa kerusakan pada organ seksual dan
juga mengakibatkan gangguan kehamilan dan kelainan kelahiran pada bayi.
- Sektor jasa
Bidang
pekerjaan pada sektor jasa memang tidak begitu beresiko
dibandingkan dengan pekerja pada sektor pertanian maupun
sektor konstruksi. Masalah kesehatan yang sering dialami oleh pekerja
pada sektor jasa diantaranya adalah stress dan obesitas. Stres tersebut
sering ditimbulkan oleh banyaknya pekerjaan yang dibebankan pada pekerja
tersebut yang menimbulkan kejenuhan dan stress .
Ada
kalanya sektor jasa ini menimbulkan depresi pada karyawan karena tuntutan
atasan yang terlalu berlebihan. Pekerja merasa dirinya
terbebani dengan pekerjaan di kantor dan mereka tidak
memikirkan kesehatan mereka. Lama kelamaan mereka akan jatuh sakit
dan tidak ada jaminan kesehatan dan keselamatan yang didapatkan
dari perusahaan.
- Sektor pertambangan dan minyak
Resiko
yang dialami oleh pekerja di sektor pertambangan baik tambang batu bara,
tambang minyak maupun tambang lainnya adalah risiko terpapar
oleh bahan kimia yang berbahaya. Asap bahan kimia yang ditimbulkan
oleh tambang minyak dan batu bara bisa menyebabkan risiko
lainnya seperti homesick. Para pekerja tambang tersebut seharusnya
mendapatkan jaminan keselamatan dan kesehatan lingkungan.
Indikator Penyebab Keselamatan
Kerja Karyawan
- Keadaan tempat pada lingkungan kerja
√
Penyusunan barang maupun penyimpanan barang berbahaya dan
kurang memperhitungkan kondisi lingkungan
√
Tempat kerja yang terllau ramai dan sesak oleh karyawan
√
Pembuangan kotoran pabrik dan limbah pabrik yang dibuang tidak
pada tempatnya
- Peralatan Kerja
√
Penggunaan peralatan kerja yang sudah rusak atau sudah using
√
Penggunaan mesin maupun alat elektronik yang digunakan tanpa
pengaman dan penerangan
C. Tujuan dari Keselamatan dan
Kesehatan Kerja
Jaminan
yang diberikan terhadap keselamatan dan kesehatan saat
bekerja dari perusahaan ditujuan untuk beberapa hal. Tujuan utama dari
pemberian jaminan tersebut adalah untuk memaksimalkan kinerja
karyawan dan memberikan kenyamana bagi mereka saat di tempat kerja.
Berikut
beberapa tujuan dari keselamatan dan kesehatan kerja:
- Jaminan keselamatan dan kesehatan kerja seutuhnya
Adanya
jaminan yang diberikan perusahaan kepada karyawannya bertujuan untuk
memberikan keselamatan maupun kesehatan kerja baik secara fisik,
sosial maupun psikologis. Jaminan tersebut kana melindungan mereka secara
keseluruhan saat berada di tempat kerja.
- Pemanfaatan peralatan dan perlengkapan kerja secara efisien
Penjaminan
terhadap kesehatan dan keselamatan kerja ditujukan juga melalui penggunaan
peralatan dan perlengkapan kerja secara efektif dan efisien. Peralatan
dan perlengkapan tersebut akan digunakan secara selektif dan
sebaik-baiknya untuk menjaga keselamatan saat bekerja masing-masing
karyawan.
- Menjaga keamanan hasil produksi
Hasil
produksi akan terpelihara keamanannya ketika sumber daya
manusia yang mengolahnya mendapatkan jaminan keselamatan
kerja yang tepat. Jaminan keselamatan kerja dan kesehatan tersebut akan memicu
karyawan untuk memaksimalkan hasil produkksi maupun proses produksi yang
dilaksanakan.
- Meningkatkan semangat kerja
Dengan
adanya jaminan kesehatan dan keselamatan kerja yang diberikan oleh
perusahaan maka karyawan akan memiliki semangat kerja yang tinggi. Mereka
akan tenang saat bekerja dan timbul gairah untuk menyelesaikan
setiap pekerjaan baik itu berat maupun pekerjaan yang dianggapnya
ringan.
Beberapa Faktor Kecelakaan Kerja
- Melanggar peraturan
Ada
kalanya karyawan tiidak mau mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
Peraturan tersebut melarang karyawan untuk tidak melakukan
hal yang berbahaya namun karyawan tersebut tetap melakukannya,hal
ini akan menimbulkan bahaya bagi karyawan itu sendiri. Peraturan yang
dibuat oleh perusahaan mengandung makna untuk meindungi karyawan tersebut
namun karena dia melanggarnya maka dia pun juga akan mengalami celaka.
- Ceroboh
Pekerja
yang ceroboh sebenarnya masih memperhatikan peraturan yang dibuat oleh
perusahaan. Namun karena mereka terlalu ceroboh dan tidak begitu memperhatikan
keselamatan diri sendiri, akibatnya timbul kecelakaan saat bekerja. Sekalipun
ada peraturan, penggunaan peralatan dan perlengkapan kerja yang modern
dan aman namun karyawan juga perlu hati-hati untuk menghindari resiko kecelakaan
yang timbul di lingkungan kerja.
- Peralatan dan perlindungan kerja yang tidak memadai
Di
beberapa sektor pekerjaan seperti sektor konstruksi maupun industry,
penggunaan peralatan dan perlengkapan saat bekerja bagi karyawan sangat
penting. Bila peralatan dan perlengkapan yang digunakan tidak memadai
tentu saja hal ini bisa menimbulkan risiko kecelakaan pada karyawan. Yang lebih
berbahaya lagi ketika peralatan maupun perlengkapan yang tidak layak digunakan
tersebut harus digunakan pada tempat-tempat kerja yang cukup berbahaya, hal ini
sangat beresiko menimbulkan kecelakaan bahkan kematian bagi karyawan.
- Kondisi tubuh yang tidak fit
Kecelakaan
kerja juga bisa terjadi jika pekerja tersebut mengalami masalah kesehatan seperti
kondisi tubuh yang tidak fit. Apabila seseorang sedang sakit dan memaksakan
diri untuk tetap bekerja, dia tidak akan bisa berkonsentrasi atas
pekerjaannya lebih-lebih atas keselamatan dirinya sendiri. Kondisi ini bisa
menimbulkan kecelakaan sekalipun sangat kecil peluang kejadiannya.
Kesimpulan
Dari pemaparan makalah di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa kesehatan dan keselamatan kerja adalah suatu usaha dan upaya untuk menciptakan perlindungan dan keamanan dari resiko kecelakaan dan bahaya baik fisik, mental maupun emosional terhadap pekerja, perusahaan, masyarakat dan lingkungan. Jadi kesehatan dan keselamatan kerja tidak melulu berkaitan dengan masalah fisik pekerja, tetapi juga mental, psikologis dan emosional.
Kesehatan dan keselamatan kerja merupakan salah satu unsur yang penting dalam ketenagakerjaan. Oleh karena itulah sangat banyak berbagai peraturan perundang-undangan yang dibuat untuk mengatur nmasalah kesehatan dan keselamatan kerja. Meskipun banyak ketentuan yang mengatur mengenai kesehatan dan keselamatan kerja, tetapi masih banyak faktor di lapangan yang mempengaruhi kesehatan dan keselamatan kerja yang disebut sebagai bahaya kerja dan bahaya nyata. Masih banyak pula perusahaan yang tidak memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja sehingga banyak terjadi kecelakaan kerja.
Oleh karena itu, perlu ditingkatkan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja yang dalam hal ini tentu melibatkan peran bagi semua pihak. Tidak hanya bagi para pekerja, tetapi juga pengusaha itu sendiri, masyarakat dan lingkungan sehingga dapat tercapai peningkatan mutu kehidupan dan produktivitas nasional.
Saran
Berdasarkan hasil analisis data dan kesimpulan diatas maka kami ajukan saran-saran sebagai berikut :
1. Bagi perusahaan
Bagi pihak perusahaan untuk disarankan untuk menekankan seminimal mungkin terjadinya kecelakaan kerja, dengan jalan antara lain meningkatkan dan menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (k3) dengan baik dan tepat. Hal ini dapat dilakukan dengan sering diadakan sosialisasi tentang manfaat dan arti pentingnya program keselamatan dan kesehatan kerja (k3) bagikaryawan, seperti misalnya dengan pemberitahuan bagaimana cara penggunaan peralatan, pemakaian alat pelindung diri, cara mengoprasikan mesin secara baik dan benar. Selain itu perusahaan harus meningkatkan program keselamatan dan kesehatan kerja (k3) serta menerangkan prinsip-prinsip keselamatan dan kesehatan kerja (k3) dalam kegiatan operasional.
2. Bagi karyawan
Bagi karyawan lebih memperhatikan program keselamatan dan kesehatan kerja (k3) dengan bekerja secara disiplin dan berhati-hati serta mengikuti proses.
Dari pemaparan makalah di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa kesehatan dan keselamatan kerja adalah suatu usaha dan upaya untuk menciptakan perlindungan dan keamanan dari resiko kecelakaan dan bahaya baik fisik, mental maupun emosional terhadap pekerja, perusahaan, masyarakat dan lingkungan. Jadi kesehatan dan keselamatan kerja tidak melulu berkaitan dengan masalah fisik pekerja, tetapi juga mental, psikologis dan emosional.
Kesehatan dan keselamatan kerja merupakan salah satu unsur yang penting dalam ketenagakerjaan. Oleh karena itulah sangat banyak berbagai peraturan perundang-undangan yang dibuat untuk mengatur nmasalah kesehatan dan keselamatan kerja. Meskipun banyak ketentuan yang mengatur mengenai kesehatan dan keselamatan kerja, tetapi masih banyak faktor di lapangan yang mempengaruhi kesehatan dan keselamatan kerja yang disebut sebagai bahaya kerja dan bahaya nyata. Masih banyak pula perusahaan yang tidak memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja sehingga banyak terjadi kecelakaan kerja.
Oleh karena itu, perlu ditingkatkan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja yang dalam hal ini tentu melibatkan peran bagi semua pihak. Tidak hanya bagi para pekerja, tetapi juga pengusaha itu sendiri, masyarakat dan lingkungan sehingga dapat tercapai peningkatan mutu kehidupan dan produktivitas nasional.
Saran
Berdasarkan hasil analisis data dan kesimpulan diatas maka kami ajukan saran-saran sebagai berikut :
1. Bagi perusahaan
Bagi pihak perusahaan untuk disarankan untuk menekankan seminimal mungkin terjadinya kecelakaan kerja, dengan jalan antara lain meningkatkan dan menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (k3) dengan baik dan tepat. Hal ini dapat dilakukan dengan sering diadakan sosialisasi tentang manfaat dan arti pentingnya program keselamatan dan kesehatan kerja (k3) bagikaryawan, seperti misalnya dengan pemberitahuan bagaimana cara penggunaan peralatan, pemakaian alat pelindung diri, cara mengoprasikan mesin secara baik dan benar. Selain itu perusahaan harus meningkatkan program keselamatan dan kesehatan kerja (k3) serta menerangkan prinsip-prinsip keselamatan dan kesehatan kerja (k3) dalam kegiatan operasional.
2. Bagi karyawan
Bagi karyawan lebih memperhatikan program keselamatan dan kesehatan kerja (k3) dengan bekerja secara disiplin dan berhati-hati serta mengikuti proses.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar