Halaman

Selasa, 29 November 2016

SAFETY (K3L) makalah



    BAB 1
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang
Sehat  adalah kondisi dimana  seseorang terbebas dari penyakit  seperti sehat  fisik, mental dan sehat sosialnya. Sehat ini akan mendukung  seseorang untuk beraktivitas dengan baik, dirumah ataupun di  tempat kerja. Sehat sangat berpengaruh di tempat kerja, ketika anda sehat tentu bisa menjalankan pekerjaan dengan  mudah, namun ketika anda sakit untuk menjalankan pekerjaan  akan terasa berat  bahkan pekerjaan tidak akan selesai dengan mudah. Sebagaimana banyak orang yang menginginkan sehat dimana saja, mereka juga ingin sehat di tempat kerja. Sayangnya  saat mereka bisa  menjaga kesehatannya tersebut masih saja beberapa hal bisa menimpa  saat mereka bekerja. Tidak semua perusahaan memberikan jaminan keselamatan kerja  kepada karyawannya padahal jaminan keselamatan kerja tersebut amatlah penting bagi mereka
1.2 Ruang Lingkup Penelitian
    Penelitian ini akan mencakup cara membuat makalah yang baik dan benar dengan memperhatikan tanda-tanda baca, cara penulisan, tata bahasa yang baik dan benar.

1.3 Tujuan dan manfaat

Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah :
     1. Membantu mahasiswa lebih kreatif
     2. Memahami pola pikir ilmiah

Manfaat :
     1. Memberikan mahasiswa pengetahuan tentang mata kuliah K3L


1.        Definisi

a.    Safety (  Keselamatan )
Secara teoritis istilah-istilah bahaya yang sering ditemui dalam lingkungan kerja meliputi beberapa hal sebagai berikut :                          
Safety adalah suatu kegiatan yang ditujukan untuk mencegah semua jenis kecelakaan yang ada kaitannya dengan lingkungan dan situasi kerja. Keselamatan kerja adalah rangkaian usaha untuk menciptakan suasana kerja yang aman dan tentram bagi para karyawan yang bekerja di perusahaan yang bersangkutan, misalnya penerapan OHSAS, Penggunaan APD yang baik dan benar, rotasi pekerja, penerapan K3, dan lain sebagainya. Tindakan yang di lakukan adalah manajemen keselamatan kerja, penerapan HSE, dan lain-lain (Suma’mur, 2001)
Keselamatan kerja  adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapan guna mencegah kemungkinan terjadinya    kecelakaan dan penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja. ( Tulu, 2009 ).
Suatu keadaan di lingkungan kerja dikatakan safety apabila terbebas dari kecelakaan atau kondisi sakit, luka atau kecelakaan pada para pekerja sebagai pengontrol kerugian pada perusahaan tersebut.

2.        Rumusan Masalah

a.  Pengertian dan Tujuan K3
b. Pengertian Safety and Health Environment,  Berdasarkan Industrinya, . Tujuan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja


3.        Pembahasan

Pengertian K3

Safety ( Keselamatan ) adalah bebas dari resiko yang tidak dapat diterima atau bahaya. Keselamatan dan kesehatan kerja difilosofikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budayanya menuju masyarakat makmur dan sejahtera. Sedangkan pengertian secara keilmuan adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tidak dapat dipisahkan dengan proses produksi baik jasa maupun industri. Perkembangan pembangunan setelah Indonesia merdeka menimbulkan konsekwensi meningkatkan intensitas kerja yang mengakibatkan pula meningkatnya resiko kecelakaan di lingkungan kerja.
Hal tersebut juga mengakibatkan meningkatnya tuntutan yang lebih tinggi dalam mencegah terjadinya kecelakaan yang beraneka ragam bentuk maupun jenis kecelakaannya. Sejalan dengan itu, perkembangan pembangunan yang dilaksanakan tersebut maka disusunlah UU No.14 tahun 1969 tentang pokok-pokok mengenai tenaga kerja yang selanjutnya mengalami perubahan menjadi UU No.12 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan.
Dalam pasal 86 UU No.13 tahun 2003, dinyatakan bahwa setiap pekerja atau buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, moral dan kesusilaan dan perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat serta nilai-nilai agama.
Untuk mengantisipasi permasalahan tersebut, maka dikeluarkanlah peraturan perundangan-undangan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja sebagai pengganti peraturan sebelumnya yaitu Veiligheids Reglement, STBl No.406 tahun 1910 yang dinilai sudah tidak memadai menghadapi kemajuan dan perkembangan yang ada.
Peraturan tersebut adalah Undang-undang No.1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja yang ruang lingkupnya meliputi segala lingkungan kerja, baik di darat, didalam tanah, permukaan air, di dalam air maupun udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.
K3 mencegah, mengurangi, bahkan menihilkan risiko kecelakaan kerja (zero accident). Penerapan konsep ini tidak boleh dianggap sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang menghabiskan banyak biaya (cost) perusahaan, melainkan harus dianggap sebagai bentuk investasi jangka panjang yang memberi keuntungan yang berlimpah pada masa yang akan dating. Sedangkan definisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menurut falsafah keselamatan kerja dapat diterangnkan sebagai berikut:
” Menjamin keadaan, keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani manusia serta hasil karya dan budayanya, tertuju pada kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan manusia pada khususnya ”
Perumusan falsafah ini harus dipakai sebagai dasar dan titik tolak dari tiap usaha keselamatan kerja karena didalamnya telah tercakup pandangan serta pemikiran filosofis, sosial-teknis dan sosial ekonomis. Oleh sebab itu dibuat peraturan–peraturan mengenai berbagai jenis keselamatan kerja sebagai berikut:
1. Keselamatan kerja dalam industri ( industrial safety)
2. Keselamatan kerja di pertambangan ( mining safety)
3. Keselamatan kerja dalam bangunan ( building and construction safety)
4. Keselamatan kerja lalu lintas ( traffic safety)
5. Keselamatan kerja penerbangan (flight safety)
6. Keselamatan kerja kereta api ( railway safety)
7. Keselamatan kerja di rumah ( home safety)
8. Keselamatan kerja di kantor ( office safety)
Menurut Undang-Undang No.23/ 1992 tentang kesehatan memberikan ketentuan mengenai kesehatan kerja dalam Pasal 23 yang menyebutkan bahwa kesehatan kerja dilaksanakan supaya semua pekerja dapat bekerja
dalam kondisi kesehatan yang baik tanpa membahayakan diri mereka sendiri atau masyarakat, dan supaya mereka dapat mengoptimalkan produktivitas kerja mereka sesuai dengan program perlindungan tenaga kerja (Departmen Kesehatan 2002).
Higiene perusahaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dapat dikatakan memiliki satu kesatuan pengertian, yang merupakan terjemahan resmi dari ”Occupational Health” dimana diartikan sebagai lapangan kesehatan yang mengurusi problematik kesehatan secara menyeluruh terhadap tenaga kerja. Menyeluruh maksudnya usaha-usaha kuratif, preventif, penyesuaian faktor menusiawi terhadap pekerjaanya. ( Suma’mur, 1988).
Tujuan utama dari dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah menciptakan tenaga kerja yang sehat dan produktif. Tujuan tersebut dapat tercapai karena terdapat korelasi antara derajat kesehatan yang tinggi dengan produktivitas kerja atau perusahaan berdasarkan kenyataan-kenyataan sebagai berikut  :
1. Untuk efisiensi kerja yang optimal dan sebaik-baiknya pekerjaan harus dilakukan dengan cara dan dalam lingkungan kerja yang memenuhi syarat-syarat kesehatan. Lingkungan dan cara yang dimaksud meliputi diantaranya tekanan panas, penerangan di tempat kerja, debu di udara ruang kerja, sikap badan, penyerasian
manusia dan mesin, dan pengekonomisan usaha.
2. Biaya dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja, serta penyakit umum yang meningkat jumlahnya oleh karena pengaruh yang memburukkan keadaan oleh bahaya-bahaya yang ditimbulkan oleh 15 pekerjaan sangat mahal misalnya meliputi pengobatan, perawatan di rumah sakit, rehabilitasi, absenteisme, kerusakan mesin, peralatan dan bahan akibat kecelakaan, terganggunya pekerjaan dan cacat yang menetap.
Untuk mencapai tujuannya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga harus mempelajari ilmu-ilmu yang berkaitan erat dengannya seperti ergonomi, psikologi industri, toksiologi industri, dan lain sebagainya.
Di sisi lain ada beberapa perusahaan konstruksi sering memberikan jaminan kepada karyawannya atas kesehatan dan keselamatan saat mereka berada di lapangan. Mengingat begitu beresiko pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja tersebut maka hal ini sangatlah penting dilakukan.

A. Safety and Health Environment
  1. Pengertian
Occupational Safety atau keselamatan kerja  sering  disebut sebagai safety saja dalam dunia kerja. Keselamatan kerja ini merupakan suautu pemikiran dimana  perusahaan, pabrik atau instansi tertentu   memberikan jaminan terhadap keutuhan  jasmani maupun rohani  tenaga kerja  yang menghasilkan budaya dan karyanya dalam organisasi tersebut.
Keselamatan kerja ini  merupakan  ilmu yang menerapkan  upaya untuk pencegahan terhadap kemungkinan  terjadinya kecelakaan maupun penyakit karena kerja untuk karyawan terkait. Jaminan keselamatan kerja tersebut seharusnya memang diberikan kepada tiap karyawan, namun masih banyak perusahaan yang tidak mempedulikan keselamatan kerja  karyawannya.
Keselamatan kerja tersebut memang diperlukan bukan hanya bagi  satu bidang perusahaan saja namun juga untuk bidang lainnya.
Misalnya saja seorang yang bekerja di pabrik  mendapatkan jaminan keselamatan kerja, karyawan yang bekerja di konstruksi bangunan dan di pertambangan pun juga harus mendapatkan  jaminan keselamatan kerja tersebut. Mereka mengupayakan segenap energi, pikiran dan karya untuk perusahaan dan semestinya perusahaan juga harus memberikan imbalan bukan hanya gaji per bulan namun juga   jaminan keselamatan saat mereka bekerja.
  1. Bahaya di tempat kerja
Tidak semua pekerja bekerja tanpa resiko, sekalipun  mereka bekerja di kantor, mereka pun juga bisa  mengalami kecelakaan saat bekerja. Resiko bekerja yang  paling sering terjadi memang bagi mereka yang  bekerja di pabrik atau  di pertambangan.
Bahaya fisik mungkin sering dialami oleh mereka yang bekerja di bidang industri terumata karyawan bagian produksi. Banyak industri   seperti industri  konstruksi dan pertambangan    yang  sering meyebabkan karyawannya mengalami kecelakaan saat bekerja. Kadang kecelakaan tersebut sangat berakibat fatal bagi karyawan bahkan bisa menimbulkan kematian. Seiring dengan berjalannya waktu dan banyaknya  kasus kecelakaan saat bekerja maka   manusia mengembangkan suatu metode untuk menjamin keselamatan kerja bagi tiap karyawan dalam perusahaan tersebut.
Bahaya Mesin
Metode dan prosedur  keamanan tersebut akan menjamin keselamatan karyawan  terhadap berbagai resiko yang mungkin terjadi di tempat kerja. Karyawan yang bekerja di konstruksi, transportasi,  perawatan property atau bangunan dan karyawan ekstraksi, mereka sering mengalami kecelakaan  kerja dan sering menimbulkan kematian  di tempat kerja.
Mesin adalah bagian yang  paling utama dalam perusahaan pertambangan, manufactur maupun konstruksi dan pertanian yang berbahaya bagi  pekerja. Beberapa mesin  memiliki beberapa ujung yang sangat tajam sehingga bisa menimbulkan bahaya pada karyawan. Bahaya tersebut bisa berupa luka bakar, tusukan, memotong bahkan meremukkan tubuh karyawan. Sebagai luka kecil kadang bisa menimbulkan benturan  oleh pekerja jika salah penggunaannya.
Mesin yang membuat bising tempat kerja  tidak hanya membahayakan tubuh karyawan namun juga berbahaya bagi   indra manusia  lebih-lebih adalah pendengaran mereka. Suara bising yang ditimbulkan oleh mesin menimbulkan hilangnya pendengaran   karyawan yang ada di tempat tersebut. Selain itu suhu udara yang  panas pada tempat kerja akan menimbulkan kelelahan, tangan mudah berkeringat, pusing dan dehidrasi. Hal ini juga tidak baik bagi kesehatan karyawan.
Mesin-mesin di pabrik juga bisa menimbulkan polusi yang berlebihan karena asap  yang dikeluarkannya terlalu banyak. Asap tersebut akan menggangu pernapasan dan kesehatan paru-paru pekerja. Bila hal ini terjadi secara terus menerus maka   beberapa organ tubuh akan  terganggu dan mengalami kerusakan. Asap  pabrik memang menimbulkan bahaya bagi kesehatan namun bahaya tersebut baru  diketahui beberapa saat kemudian.
Bahaya Bahan Kimia
Beda lagi dengan mesin, bahan kimia memang terlihat tidak berbahaya dan tidak seseram ketika anda melihat  beberapa mesin di pabrik yang sedang beroperasi. Namun jangan salah, bahaya bahan kimia  juga sama dengan bahaya mesin. Secara tidak langsung bahan kimia akan bereaksi dalam tubuh manusia secara  cepat atau lambat dan bisa merusak beberapa organ tubuh. Kerusakan organ tubuh akan dibarengi dengan beberapa jenis penyakit yang kadang susah disembuhkan.
Beberapa bahan kimia yang bisa menimbulkan gangguan kesehatan diantaranya adalah logam berat, pelarut, basa, partikulat, bahan kimia reaktif, silika maupun petroleum. Beberapa bahan kimia tersebut memang berbahaya bagi tubuh, dalam jangka pendek memang tidak begitu  terlihat efek yang ditimbulkan bagi  kesehatan namun jika bahan tersebut masuk dalam tubuh secara terus menerus akan menimbulkan masalah yang cukup serius pada tubuh bahkan bisa menimbulkan kematian.
Beberapa bahan kimia biasanya sering digunakan untuk produksi makanan atau minuman. Bahan kimia tersebut sekalipun dicampur sedikit saja pada makanan atau minuman namun efek dari bahan kimia tersebut  cukup berbahaya bagi tubuh manusia. Para pemilik perusahaan mungkin tidak akan memikirkan hal tersebut sampai jauh, bahkan  jarang memikirkan tentang keselamatan kerja  anak buahnya. Padahal sedikit bahan kimia yang terkena tubuh akan bereaksi cepat pada kesehatan seseorang.
Masalah Sosial dan Psikologis
Kadang kecelakaan kerja juga sering disebabkan oleh  masalah sosial dan psikologis. Beberapa masalah  sosial dan psikologis diantaranya adalah  stres karena jam kerja yang  terlalu   lama dan tidak sesuai dengan waktu yang  diinginkan. Selain itu dalam lingkungan kerja  juga bisa terjadi kekerasan  yang dilakukan oleh  karyawan dengan  karyawan, karyawan dengan atasan. Masalah psikologis yang sering terjadi pada wanita diantaranya adalah  pelecehan seksual saat mereka bekerja. Jika mereka tidak mendapatkan perlindungan dari perusahaan  terhadap  keselamatan kerjanya tentu saja hal ini  akan merugikan karyawan dan perusahaan bisa terkena sanksi  oleh  dinas tenaga kerja.

B. Safety and Health Environment Berdasarkan Industrinya
Jaminan keselamatan kerja bukan hanya untuk satu bidang pekerjaan saja namun  juga untuk  sektor industri  dan sektor lainnya.   Para pekerja industri  sangat membutuhkan    adanya jaminan keselamatan kerja. Para pekerja konstruksi banguan juga membutuhkan  kesehatan dna keselamatan kerja untuk mencegah dari bahaya jatuh.
Bagi  seorang nelayan pun mereka juga membutuhkan kesehatan dan keselamatan kerja dari resiko kapal tenggelam atau  diserang binatang buas di laut. Di beberapa sektor lainnya kesehatan dan keselamatan kerja sangat dibutuhkan terutama jika karyawan bekerja dijalan, hal ini bisa dilihat dari beberapa perusahaan jasa trasportasi  yang sering menyebabkan kecelakaan pada karyawannya saat mereka bekerja.
  1. Konstruksi
Konstruksi merupakan salah satu pekerjaan yang sangat berbahaya dan memiliki  resiko kematian yang besar dibandingkan dengan pekerjaan lainnya. Pekerjaan kostruksi adalah pekerjaan yang sering menimbulkan kematian pada karyawannya karena resiko jatuh dan penggunaan peralatan kerja yang kurang memadai. Seharusnya semua pekerja pada bidang konstruksi ini menggunakan   alat pengaman seperti helm standart, guardrail, pemeriksaan tangga non permanen dan juga menggunakan scaffolding untuk mengurangi resiko kecelakaan saat bekerja.
Banyak  kecelakaan yang  terjadi  pada bidang  pekerjaan ini bahkan sering menimbulkan kematian, bila tidak ada jaminan keselamatan dan kesehatan  pada pekerja tentu saja akan menimbulkan kerugian yang sangat besar pada pekerja itu sendiri. Bidang kostruksi  sekalipun telah menggunakan berbagai peralatan dan perlengkapan yang memadai dan canggih tetap saja  harus memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan  terbaik  bagi karyawannya.

  1. Pertanian
Para pekerja yang bekerja di bidang pertanian juga memiliki risiko kesehatan  akibat penggunakan bahan kimia pertamian, penggunaan  mesin pertanian dan beberapa alat pertanian lainnya. Masalah kesehatan yang sering timbul diantaranya adalah  penyakit paru-paru, luka pada kulit, kanker dan luka terguling akibat penggunaan alat pertanian. Beberapa bahan kimia  seperti pestisida dan bahan kimia lainnya  yang digunakan dalam pertanian  sangat berbahaya bagi kesehatan pekerja.  Bahan kimia tersebut   sering mengakibatkan gangguan kesehatan berupa kerusakan pada organ seksual dan juga  mengakibatkan gangguan kehamilan dan kelainan kelahiran pada bayi.
  1. Sektor jasa
Bidang pekerjaan  pada sektor jasa  memang tidak begitu beresiko  dibandingkan dengan pekerja pada sektor pertanian  maupun sektor konstruksi. Masalah kesehatan yang sering dialami oleh pekerja pada sektor jasa diantaranya adalah  stress dan obesitas. Stres tersebut sering ditimbulkan oleh banyaknya pekerjaan yang dibebankan pada pekerja tersebut yang menimbulkan kejenuhan dan stress .
Ada kalanya sektor jasa ini menimbulkan depresi pada karyawan karena tuntutan atasan yang terlalu berlebihan.  Pekerja  merasa  dirinya terbebani  dengan pekerjaan di kantor dan mereka  tidak memikirkan  kesehatan mereka. Lama kelamaan mereka akan jatuh sakit dan  tidak ada jaminan kesehatan dan keselamatan yang  didapatkan dari perusahaan.
  1. Sektor pertambangan dan minyak
Resiko yang dialami oleh pekerja  di sektor pertambangan baik tambang batu bara, tambang minyak  maupun tambang lainnya  adalah  risiko terpapar oleh bahan kimia yang berbahaya.  Asap bahan kimia yang ditimbulkan oleh  tambang minyak dan batu bara bisa menyebabkan  risiko  lainnya seperti  homesick. Para pekerja tambang tersebut seharusnya  mendapatkan  jaminan  keselamatan dan kesehatan lingkungan.

Indikator  Penyebab Keselamatan Kerja Karyawan
  • Keadaan tempat pada lingkungan kerja
√   Penyusunan barang  maupun penyimpanan barang  berbahaya dan kurang  memperhitungkan  kondisi lingkungan
√  Tempat kerja yang terllau ramai dan sesak oleh karyawan
√   Pembuangan kotoran pabrik dan limbah  pabrik  yang dibuang tidak pada  tempatnya
  • Peralatan Kerja
√  Penggunaan peralatan kerja yang sudah rusak atau sudah using
√  Penggunaan mesin maupun alat elektronik  yang  digunakan tanpa pengaman  dan penerangan

C. Tujuan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Jaminan yang diberikan   terhadap  keselamatan  dan kesehatan saat bekerja dari perusahaan  ditujuan untuk beberapa hal. Tujuan utama dari pemberian jaminan tersebut adalah untuk   memaksimalkan kinerja karyawan dan memberikan kenyamana bagi mereka saat di tempat kerja.
Berikut beberapa tujuan dari keselamatan dan kesehatan kerja:
  • Jaminan  keselamatan dan kesehatan kerja seutuhnya
Adanya jaminan yang diberikan perusahaan kepada karyawannya bertujuan untuk memberikan  keselamatan maupun kesehatan kerja baik secara fisik,  sosial maupun psikologis. Jaminan tersebut  kana melindungan mereka secara keseluruhan saat berada di tempat kerja.
  • Pemanfaatan peralatan dan perlengkapan kerja secara efisien
Penjaminan terhadap kesehatan dan keselamatan kerja ditujukan juga melalui penggunaan peralatan dan perlengkapan  kerja secara efektif dan efisien. Peralatan dan perlengkapan tersebut akan digunakan secara selektif dan sebaik-baiknya  untuk menjaga keselamatan saat bekerja masing-masing karyawan.

  • Menjaga keamanan hasil produksi
Hasil produksi   akan terpelihara keamanannya ketika  sumber daya manusia yang   mengolahnya  mendapatkan jaminan keselamatan kerja yang tepat. Jaminan keselamatan kerja dan kesehatan tersebut akan memicu karyawan untuk memaksimalkan hasil produkksi maupun  proses produksi yang dilaksanakan.
  • Meningkatkan semangat kerja
Dengan adanya jaminan kesehatan dan keselamatan kerja yang diberikan oleh  perusahaan maka karyawan akan memiliki semangat  kerja yang tinggi. Mereka akan tenang saat bekerja dan timbul  gairah untuk menyelesaikan setiap   pekerjaan baik itu berat maupun pekerjaan yang dianggapnya ringan.


Beberapa Faktor Kecelakaan Kerja
  • Melanggar peraturan
Ada kalanya karyawan tiidak mau mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Peraturan tersebut melarang  karyawan untuk   tidak melakukan hal yang berbahaya namun karyawan tersebut tetap  melakukannya,hal ini  akan menimbulkan bahaya bagi karyawan itu sendiri. Peraturan yang dibuat oleh perusahaan mengandung makna untuk meindungi karyawan  tersebut namun karena dia melanggarnya maka  dia pun juga akan mengalami celaka.
  • Ceroboh
Pekerja yang ceroboh sebenarnya masih memperhatikan peraturan yang dibuat oleh perusahaan. Namun karena mereka terlalu ceroboh dan  tidak begitu memperhatikan keselamatan diri sendiri, akibatnya timbul kecelakaan saat bekerja. Sekalipun ada  peraturan, penggunaan peralatan dan perlengkapan kerja yang modern dan aman namun karyawan juga perlu hati-hati untuk menghindari resiko kecelakaan yang timbul di lingkungan kerja.
  • Peralatan dan perlindungan kerja yang tidak memadai
Di beberapa sektor pekerjaan seperti sektor konstruksi maupun industry, penggunaan peralatan dan perlengkapan saat bekerja bagi karyawan sangat penting. Bila peralatan dan perlengkapan yang digunakan tidak memadai tentu saja hal ini bisa menimbulkan risiko kecelakaan pada karyawan. Yang lebih berbahaya lagi ketika peralatan maupun perlengkapan yang tidak layak digunakan tersebut harus digunakan pada tempat-tempat kerja yang cukup berbahaya, hal ini sangat beresiko menimbulkan kecelakaan bahkan kematian bagi karyawan.
  • Kondisi tubuh yang tidak fit
Kecelakaan kerja juga bisa terjadi jika pekerja tersebut mengalami masalah kesehatan seperti kondisi tubuh yang tidak fit. Apabila seseorang sedang sakit dan memaksakan diri untuk tetap bekerja, dia tidak akan bisa berkonsentrasi atas pekerjaannya lebih-lebih atas keselamatan dirinya sendiri. Kondisi ini bisa menimbulkan kecelakaan sekalipun sangat kecil peluang kejadiannya.


Kesimpulan
Dari pemaparan makalah di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa kesehatan dan keselamatan kerja adalah suatu usaha dan upaya untuk menciptakan perlindungan dan keamanan dari resiko kecelakaan dan bahaya baik fisik, mental maupun emosional terhadap pekerja, perusahaan, masyarakat dan lingkungan. Jadi kesehatan dan keselamatan kerja tidak melulu berkaitan dengan masalah fisik pekerja, tetapi juga mental, psikologis dan emosional.
Kesehatan dan keselamatan kerja merupakan salah satu unsur yang penting dalam ketenagakerjaan. Oleh karena itulah sangat banyak berbagai peraturan perundang-undangan yang dibuat untuk mengatur nmasalah kesehatan dan keselamatan kerja. Meskipun banyak ketentuan yang mengatur mengenai kesehatan dan keselamatan kerja, tetapi masih banyak faktor di lapangan yang mempengaruhi kesehatan dan keselamatan kerja yang disebut sebagai bahaya kerja dan bahaya nyata. Masih banyak pula perusahaan yang tidak memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja sehingga banyak terjadi kecelakaan kerja.
Oleh karena itu, perlu ditingkatkan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja yang dalam hal ini tentu melibatkan peran bagi semua pihak. Tidak hanya bagi para pekerja, tetapi juga pengusaha itu sendiri, masyarakat dan lingkungan sehingga dapat tercapai peningkatan mutu kehidupan dan produktivitas nasional.

Saran
Berdasarkan hasil analisis data dan kesimpulan diatas maka kami ajukan saran-saran sebagai berikut :
1. Bagi perusahaan
Bagi pihak perusahaan untuk disarankan untuk menekankan seminimal mungkin terjadinya kecelakaan kerja, dengan jalan antara lain meningkatkan dan menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (k3) dengan baik dan tepat. Hal ini dapat dilakukan dengan sering diadakan sosialisasi tentang manfaat dan arti pentingnya program keselamatan dan kesehatan kerja (k3) bagikaryawan, seperti misalnya dengan pemberitahuan bagaimana cara penggunaan peralatan, pemakaian alat pelindung diri, cara mengoprasikan mesin secara baik dan benar. Selain itu perusahaan harus meningkatkan program keselamatan dan kesehatan kerja (k3) serta menerangkan prinsip-prinsip keselamatan dan kesehatan kerja (k3) dalam kegiatan operasional.
2. Bagi karyawan
Bagi karyawan lebih memperhatikan program keselamatan dan kesehatan kerja (k3) dengan bekerja secara disiplin dan berhati-hati serta mengikuti proses.




DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar: